Jakarta — STIK Lemdiklat Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi etika dan integritas kelembagaan melalui gelaran Dialog Literasi Kebangsaan (DILIBAS) Episode 2 bertema “Standar Etika Moral Menuju Transformasi Birokrasi Polri”, yang berlangsung di Auditorium Mutiara STIK, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025). Acara ini menjadi ruang strategis bagi para akademisi, pejabat Polri, dan mahasiswa untuk membedah arah pembaruan institusi Polri secara lebih mendalam dan kritis.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta serta sejumlah pemikir nasional yang dikenal konsisten mengawal isu etika publik, tata kelola birokrasi, dan reformasi aparatur negara.
Ketua STIK: Transformasi Tidak Cukup di Atas Kertas
Ketua STIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa transformasi Polri tidak boleh berhenti pada penyempurnaan mekanisme dan struktur. Ia menekankan perlunya perubahan yang berpijak pada keberanian moral dan keteladanan nyata.
“Transformasi Polri harus dibangun di atas keberanian moral, etika, dan keteladanan. Kepemimpinan yang berani mengoreksi diri adalah kunci memperkokoh integritas institusi,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan utama dalam forum, mencerminkan urgensi pembaruan karakter dan budaya organisasi di dalam tubuh Polri.
Pakar Nasional Kupas Legitimasi Publik dan Etika Profesi
DILIBAS Episode 2 menghadirkan tokoh-tokoh terkemuka seperti Prof. Dr. Koentjoro, Prof. Yudi Latif, Prof. Dr. Paulus Wirutomo, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, Dr. Sarah Nuraini Siregar, dan Dr. Phil. Panji Anugrah Permana.
Para narasumber membahas secara mendalam isu legitimasi publik, etika profesi kepolisian, tantangan birokrasi di era digital, hingga kebutuhan memperkuat pelayanan kepolisian berbasis nilai kemanusiaan dan akuntabilitas.
Diskusi panel berlangsung hidup, memperlihatkan tingginya kepedulian akademisi terhadap arah kebijakan dan reformasi Polri di tengah dinamika sosial yang cepat berubah.
Wamenkumham: Solidaritas Tidak Boleh Jadi Karpet Penutup Pelanggaran
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, menambahkan perspektif tegas terkait prinsip moral dalam profesi kepolisian. Ia menekankan bahwa etika bukan sekadar aturan, melainkan identitas yang harus melekat pada setiap anggota Polri.
“Prinsip to serve and to protect harus tercermin dalam perilaku keseharian anggota. Solidaritas internal harus memperkuat profesionalitas, bukan menjadi ruang menutupi pelanggaran,” ujarnya.
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa reformasi etik merupakan pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.
Mahasiswa Tantang Polri: Transparansi, Moralitas, dan Teknologi
Acara semakin menarik ketika sesi tanya jawab dibuka. Mahasiswa melontarkan pertanyaan kritis mengenai isu kepercayaan publik, moralitas aparat, peran teknologi dalam meningkatkan transparansi, hingga urgensi penguatan community policing.
Respons para narasumber menunjukkan bahwa Polri menyadari pentingnya suara generasi muda sebagai mitra strategis dalam proses transformasi birokrasi.
Komitmen STIK: Perkuat Etika untuk Polri yang Presisi
Melalui DILIBAS Episode 2, STIK Lemdiklat Polri menegaskan komitmennya dalam membangun ruang literasi publik yang mendorong terwujudnya Polri yang Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Forum ini juga menjadi langkah konkret untuk memperkuat kepercayaan masyarakat, sekaligus kesiapan Polri dalam mengawal visi Indonesia Emas 2045.
Dengan mengedepankan nilai etis dan integritas moral, STIK optimistis bahwa reformasi Polri tidak hanya menjadi wacana, tetapi sebuah gerakan perubahan menuju institusi yang lebih humanis, profesional, dan akuntabel.
(Red)
















