NUSAKAMBANGAN – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan nasional melalui pemindahan 15 (lima belas) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berisiko tinggi dari Lapas Kelas IIA Salemba ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Rabu (26/11). Pemindahan strategis ini dilaksanakan dengan pengamanan berlapis, prosedur ketat, serta koordinasi terpadu lintas instansi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Mardi Santoso, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dalam penguatan tata kelola Pemasyarakatan.
“Pemindahan ini merupakan upaya memastikan keamanan regional tetap terjaga, khususnya Nusakambangan sebagai pusat penempatan narapidana berisiko tinggi. Soliditas koordinasi antar-UPT membuktikan keseriusan Pemasyarakatan dalam menerapkan standar pengelolaan keamanan yang profesional dan terkendali,” ujarnya.
Pengamanan Berlapis dan Prosedur Ketat
Rombongan WBP diberangkatkan dari Lapas Salemba dengan penjagaan ketat oleh Tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, petugas Lapas Salemba, serta dukungan aparat Kepolisian. Setibanya di Pelabuhan Wijayapura, setiap WBP menjalani serangkaian pemeriksaan administrasi, identitas, dan keamanan oleh Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Nusakambangan.
Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, memastikan seluruh rangkaian berjalan sesuai standar operasional.
“Kami mengedepankan prinsip deteksi dini, pengamanan maksimal, dan sinergi penuh antarinstansi. Seluruh proses berlangsung tertib, aman, dan kondusif sebagai wujud kesiapsiagaan Pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan Nusakambangan,” jelasnya.
Dukung Asta Cita Presiden dan Program Akselerasi Kemenkumham
Pemindahan ini juga menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden, khususnya dalam penguatan keamanan nasional. Selain itu, kegiatan ini mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama upaya mengatasi overcapacity dan overcrowding dengan langkah penempatan WBP berdasarkan tingkat risiko secara komprehensif.
Ditjenpas menegaskan akan terus meningkatkan koordinasi, pengawasan, serta evaluasi berkelanjutan, sehingga seluruh proses pemindahan, pembinaan, hingga pengamanan dapat berjalan profesional, akuntabel, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
(Red)
















