• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
GANESHA BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
GANESHA BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home NEWS

Perhutani Banyuwangi Raya dan Kejari Banyuwangi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dalam Pengelolaan Hutan

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span> by Nur Kholis
Februari 24, 2025
in NEWS, TRENDING
0
Perhutani Banyuwangi Raya dan Kejari Banyuwangi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dalam Pengelolaan Hutan

Banyuwangi – Perhutani Banyuwangi Raya menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara (Datun). Acara ini berlangsung di Dakon Resto, Banyuwangi, pada Senin (24/2/2025) dan dihadiri sekitar 50 peserta dari jajaran Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Banyuwangi Barat, dan Banyuwangi Utara, serta Kepala Kejari Banyuwangi, Suhardjono, S.H., M.H., beserta jajarannya.

Baca Juga  Sugiarto Soroti Pertamina TBBM Tanjung Wangi Grup: Mengapa Masih Suplai Perusahaan SPBE Tanpa Izin !!!

MoU ini bertujuan mengoptimalkan koordinasi antara Perhutani dan Kejari dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan dalam pengelolaan hutan. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup peningkatan kompetensi teknis melalui berbagai kegiatan, seperti lokakarya dan pendampingan hukum.

Perhutani Banyuwangi Raya dan Kejari Banyuwangi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dalam Pengelolaan Hutan

Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Ir. Wahyu Dwi Hadmojo, M.M., menegaskan bahwa sinergi ini penting untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, ekologi, dan sosial dalam pengelolaan hutan. “Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat pengawasan, mendukung penyelesaian hukum yang efektif, serta memastikan pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga  Rembuk Anak Banyuwangi Libatkan Yatim Piatu, Difabel, dan Siswa Homeschooling

Kerja sama ini memiliki jangka waktu dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Dalam implementasinya, Perhutani tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, di antaranya:

  • PP Nomor 72 Tahun 2010 dan PP Nomor 23 Tahun 2021 tentang pengelolaan dan pelestarian hutan.
  • UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
  • UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
  • UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
  • UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja sebagai Undang-Undang.
  • PP Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan.

Kajari Banyuwangi, Suhardjono, S.H., M.H., menekankan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap hukum kehutanan serta meminimalkan potensi konflik di lapangan. “Kami berkomitmen untuk mendukung Perhutani dalam aspek hukum, termasuk pendampingan dalam pengelolaan hutan yang sesuai dengan regulasi,” ujarnya.

Baca Juga  Babinsa Macan Putih Dampingi Gubernur Jawa Timur Saat Kunker ke Banyuwangi

Sebagai BUMN, Perhutani tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan manfaat sosial bagi masyarakat. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pengelolaan hutan di Banyuwangi semakin transparan, berkelanjutan, dan minim konflik hukum.

 

(Red)

Post Views: 561
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

HUT ke-17 Gerindra Banyuwangi Meriah, Puluhan Ribu Peserta Ramaikan Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Umrah

Next Post

Pemkab Banyuwangi Alihkan Anggaran Karangan Bunga Pelantikan Jadi 2.657 Paket Sembako untuk Warga

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Pemkab Banyuwangi Alihkan Anggaran Karangan Bunga Pelantikan Jadi 2.657 Paket Sembako untuk Warga

Pemkab Banyuwangi Alihkan Anggaran Karangan Bunga Pelantikan Jadi 2.657 Paket Sembako untuk Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

Agustus 21, 2026
KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

Agustus 17, 2026

Recent News

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

Agustus 21, 2026
KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

Agustus 17, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024