• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home POLRI

Polresta Banyuwangi Bekuk 2 Eksekutor dan 4 Penadah Kasus Curanmor

Nur Kholis by Nur Kholis
Agustus 12, 2025
in POLRI, TRENDING
0
Polresta Banyuwangi Bekuk 2 Eksekutor dan 4 Penadah Kasus Curanmor

Banyuwangi – Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di wilayah Banyuwangi selama Juli hingga Agustus 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi meringkus dua eksekutor dan empat penadah.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.H., M.Si., dalam konferensi pers pada Selasa (12/8/2025) menjelaskan, modus para pelaku adalah memanfaatkan kelengahan pemilik yang kerap meninggalkan kunci motor di tempat mudah dijangkau.

“Pelaku melihat peluang kelemahan pemilik sepeda motor. Kunci yang ditinggalkan langsung digunakan untuk membawa kabur motor,” ujarnya.

Dua eksekutor yang diamankan adalah DA (30), warga Bangorejo, dan KR (40), warga Banyuwangi. Sementara empat penadah yang ditangkap adalah YRS dan AS, yang telah lama dikenal para eksekutor.

Baca Juga  BP3RI dan Laskar BP3RI Luncurkan Gerakan "Libas Korupsi" di Banyuwangi

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 10 unit sepeda motor, 2 unit mobil yang digunakan sebagai sarana transportasi, beberapa ponsel, dan dokumen kendaraan bermotor.

Kapolresta mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di lokasi aman, seperti di dalam pagar rumah. “Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polresta Banyuwangi,” tegasnya.

Para eksekutor dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, sementara para penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

 

(Red)

Post Views: 480
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Lima Pegawai Lapas Banyuwangi Diganjar Penghargaan Usai Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Next Post

Jembatan TMMD 125 di Banyuwangi Hampir Rampung, Siap Percepat Akses Warga

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Jembatan TMMD 125 di Banyuwangi Hampir Rampung, Siap Percepat Akses Warga

Jembatan TMMD 125 di Banyuwangi Hampir Rampung, Siap Percepat Akses Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

Mei 12, 2026
WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

Mei 12, 2026
Kuasa Hukum Soroti Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banyuwangi: Dugaan Pengaburan Kasus Penganiayaan Menguat, Publik Kian Geram

Kuasa Hukum Soroti Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banyuwangi: Dugaan Pengaburan Kasus Penganiayaan Menguat, Publik Kian Geram

Mei 11, 2026
Aksi Massa di Depan Polresta Banyuwangi: Dugaan Ketidakadilan Hukum Picu Kemarahan Publik, Kasus Penganiayaan Diproses Tipiring

Aksi Massa di Depan Polresta Banyuwangi: Dugaan Ketidakadilan Hukum Picu Kemarahan Publik, Kasus Penganiayaan Diproses Tipiring

Mei 11, 2026

Recent News

PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

Mei 12, 2026
WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

Mei 12, 2026
Kuasa Hukum Soroti Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banyuwangi: Dugaan Pengaburan Kasus Penganiayaan Menguat, Publik Kian Geram

Kuasa Hukum Soroti Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banyuwangi: Dugaan Pengaburan Kasus Penganiayaan Menguat, Publik Kian Geram

Mei 11, 2026
Aksi Massa di Depan Polresta Banyuwangi: Dugaan Ketidakadilan Hukum Picu Kemarahan Publik, Kasus Penganiayaan Diproses Tipiring

Aksi Massa di Depan Polresta Banyuwangi: Dugaan Ketidakadilan Hukum Picu Kemarahan Publik, Kasus Penganiayaan Diproses Tipiring

Mei 11, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

Mei 12, 2026
WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

Mei 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024