Banyuwangi – Polresta Banyuwangi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga ditelantarkan di teras rumah warga Dusun Krajan, Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (14/1/2026) malam.
Kapolsek Glagah AKP Edi Jaka Supa’at, S.H. menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 22.00 WIB di rumah milik Sutikno (70), seorang pensiunan anggota Polri.
“Bayi ditemukan berada di dalam sebuah kardus mi instan yang diletakkan di lantai teras rumah,” jelas AKP Edi Jaka.
Kronologis kejadian bermula saat saksi Ferdy Tri Ananta (18) pulang ke rumah dan melihat sebuah kardus di teras. Awalnya tidak menaruh curiga, namun ketika duduk di teras untuk mengerjakan tugas sekolah, saksi mendengar suara tangisan bayi dari dalam kardus tersebut. Menyadari hal itu, saksi segera memberi tahu orang tuanya.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Glagah. Sekitar pukul 22.08 WIB, petugas Polsek Glagah bersama bidan dari Klinik Amanah Desa Olehsari mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.
“Hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara mendapati seorang bayi laki-laki dengan berat badan sekitar 3,2 kilogram, dalam kondisi hidup, lengkap dengan perlengkapan bayi serta ditemukan secarik surat wasiat,” ungkap Kapolsek.
Guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, bayi tersebut segera dibawa ke Klinik Amanah Desa Olehsari, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Blambangan Banyuwangi. Hingga saat ini, bayi dinyatakan dalam kondisi sehat dan masih menjalani perawatan medis.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Polsek Glagah serta kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut.
“Polri hadir untuk memberikan perlindungan, khususnya terhadap anak sebagai kelompok rentan. Kami memastikan bayi tersebut mendapatkan penanganan medis yang layak dan aman, serta menjamin proses hukum berjalan secara profesional dan humanis,” tegas Kapolresta.
Lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi menambahkan bahwa pihaknya telah memerintahkan Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi tersebut.
“Kami akan mendalami kasus ini, termasuk menelusuri identitas orang tua bayi dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan perlindungan serta masa depan bayi tersebut,” imbuhnya.
Saat ini, penanganan perkara dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Glagah bersama Satreskrim Polresta Banyuwangi. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian serupa demi keselamatan dan perlindungan anak.
(Red)
















