• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
GANESHA BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
GANESHA BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

RDPU 2026 Jilid II: Membuka Kembali Misteri Divestasi Saham MDKA 2020

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span> by Nur Kholis
Februari 15, 2026
in DAERAH, TRENDING
0
RDPU 2026 Jilid II: Membuka Kembali Misteri Divestasi Saham MDKA 2020

Banyuwangi – Isu tambang emas Tujuh Bukit/Tumpang Pitu kembali menghangat di ruang publik Banyuwangi. Perdebatan tentang izin, dampak lingkungan, hingga dinamika sosial terus bergulir. Namun di tengah derasnya opini, terdapat satu simpul strategis yang belum dibedah secara utuh: bagaimana kendali ekonomi atas sumber daya tambang itu dirancang, dialihkan, dan dikendalikan pasca divestasi saham tahun 2020 di PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA).

Peristiwa divestasi tersebut bukan sekadar transaksi korporasi biasa. Ia adalah titik krusial dalam konfigurasi penguasaan aset dan potensi fiskal daerah. Siapa mengendalikan saham, berarti siapa mengendalikan arah kebijakan ekonomi jangka panjang. Pertanyaan mendasarnya: sejauh mana posisi Banyuwangi memperoleh leverage ekonomi atas kekayaan alam yang dieksploitasi dari bumi Blambangan?

Dalam forum RDPU 5 November 2025, APPM Hebat bersama tim telah memaparkan kajian komprehensif mengenai struktur, proses, dan implikasi divestasi saham 2020. Kajian itu menekankan urgensi transparansi, akuntabilitas, serta audit menyeluruh atas dampak fiskal dan tata kelola kebijakan tersebut. Namun memasuki 2026, perdebatan publik justru lebih banyak tersedot pada isu perizinan, sementara substansi divestasi kembali terpinggirkan.

Secara konstruktif, dorongan yang disampaikan bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan memastikan proses hukum berjalan profesional dan presisi. Aparat penegak hukum, khususnya Polresta Banyuwangi, didorong melakukan penyelidikan komprehensif dan objektif terhadap seluruh proses kebijakan divestasi. Pengawalan laporan yang telah berjalan panjang dinilai tidak boleh berhenti pada tahap administratif, melainkan harus menjangkau aspek substansi dan dampak kebijakan.

Divestasi saham adalah instrumen strategis. Ia menentukan apakah daerah hanya menjadi lokasi produksi, atau turut memiliki kendali ekonomi nyata. Karena itu, pembahasan tidak boleh berhenti pada siapa yang menjabat saat itu, tetapi harus menyentuh desain kebijakan, struktur transaksi, valuasi, serta implikasi jangka panjang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga  Polresta Banyuwangi Terjunkan Ratusan Personel Amankan Etape 2 Kejurnas Road Race 2025

APPM Hebat memandang setidaknya ada dua agenda utama ke depan. Pertama, memastikan proses hukum berlangsung transparan, profesional, dan terbuka kepada publik. Kedua, merancang skema pengelolaan sisa saham yang masih menjadi milik rakyat Banyuwangi agar menghasilkan manfaat ekonomi berkelanjutan. Optimalisasi aset daerah harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan jangka panjang, bukan terombang-ambing dalam arus polemik sesaat.

Di tengah viralnya perdebatan yang menyeret sejumlah nama, termasuk mantan Bupati Abdullah Azwar Anas, berbagai klarifikasi yang beredar dinilai belum sepenuhnya menjawab substansi desain dan dampak divestasi 2020. Mengurai riwayat izin produksi tambang tidak otomatis menjelaskan bagaimana arah pengendalian saham ditentukan dan siapa yang memperoleh manfaat struktural dari kebijakan tersebut.

APPM Hebat menyampaikan analogi tajam:

“Membangun skema dalam skema ibarat menggunting kertas dalam lipatan—hasilnya tampak rapi, namun pola sesungguhnya tersembunyi di balik desainnya. Skema yang hampir sempurna bisa saja dirancang, tetapi selalu ada ruang untuk membongkar pola di atas pola.”

RDPU 2025 dapat disebut sebagai “Jilid I” yang membedah konstruksi awal persoalan divestasi saham MDKA 2020. Tahun 2026 menjadi “Jilid II”, fase pendalaman terhadap tata kelola, proses pengambilan keputusan, valuasi, serta implikasi fiskal jangka panjangnya.

Publik Banyuwangi kini dihadapkan pada pilihan strategis: terjebak dalam fragmentasi isu atau mengarahkan diskursus pada titik kendali ekonomi yang sesungguhnya. Karena yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi atau polemik politik, melainkan masa depan pengelolaan kekayaan daerah dan kesejahteraan generasi mendatang.

(Redaksi)

Post Views: 411
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: RDPU 2026 Jilid II: Membuka Kembali Misteri Divestasi Saham MDKA 2020
Previous Post

Polemik Izin Tambang Tumpang Pitu Mengemuka, Amir Ma’ruf Khan Minta Kiai dan Gus di Banyuwangi Kaji Fakta Hukum Secara Objektif

Next Post

TNI–Polri dan Pemkab Banyuwangi Bersatu di ValenTimes Night Run 2026, 400 Peserta Gaungkan “Cinta Jaga Banyuwangi”

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
TNI–Polri dan Pemkab Banyuwangi Bersatu di ValenTimes Night Run 2026, 400 Peserta Gaungkan “Cinta Jaga Banyuwangi”

TNI–Polri dan Pemkab Banyuwangi Bersatu di ValenTimes Night Run 2026, 400 Peserta Gaungkan “Cinta Jaga Banyuwangi”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

Agustus 21, 2026
KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

Agustus 17, 2026

Recent News

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

Agustus 21, 2026
KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

Agustus 17, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024