• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
GANESHA BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
GANESHA BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Aktivis Banyuwangi Selatan Soroti Dugaan Pelanggaran Pemasangan Jaringan Fiber Optik, Desak Audit Menyeluruh dan Penegakan Hukum

_5 Titik Galian Kabel Optik di Banyuwangi Di Bawah Standar, Aktivis Minta Audit DPUCKPP & BBPJN_

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span> by Nur Kholis
Juli 11, 2026
in DAERAH, TRENDING
0
Aktivis Banyuwangi Selatan Soroti Dugaan Pelanggaran Pemasangan Jaringan Fiber Optik, Desak Audit Menyeluruh dan Penegakan Hukum

BANYUWANGI – Maraknya pembangunan jaringan telekomunikasi berbasis fiber optik di Kabupaten Banyuwangi kembali menuai sorotan. Aktivis Banyuwangi Selatan, M. Rofiq Azmi, mengungkap hasil inventarisasi lapangan yang menurutnya menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian teknis, administrasi perizinan, hingga potensi pelanggaran terhadap pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija).

Inventarisasi tersebut dilakukan pada Juli 2026 di lima ruas jalan berbeda di Kabupaten Banyuwangi. Hasil temuan lapangan itu, menurut Rofiq, telah didokumentasikan dalam bentuk foto, titik koordinat, serta catatan teknis yang siap disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) apabila diperlukan.

Aktivis Banyuwangi Selatan Soroti Dugaan Pelanggaran Pemasangan Jaringan Fiber Optik, Desak Audit Menyeluruh dan Penegakan Hukum

“Kami tidak anti terhadap pembangunan internet maupun transformasi digital. Namun pembangunan jaringan digital tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat, merusak infrastruktur publik, ataupun mengabaikan aturan yang berlaku,” tegas Rofiq.

Dugaan Penyalahgunaan Rekomendasi Perizinan

Pada ruas Jalan KH. Wahid Hasyim, Genteng Kulon, ditemukan penarikan kabel yang diduga berkaitan dengan Rekomendasi DPUCKPP Banyuwangi Nomor 014/SPER/PT-IDM/19/06/2025 atas nama PT Internusa Duta Makmur.

Namun, berdasarkan hasil inventarisasi lapangan, ditemukan sejumlah titik pemasangan tiang yang disebut tidak tercantum dalam rekomendasi tersebut. Aktivis menduga rekomendasi dimaksud digunakan untuk pemasangan utilitas jaringan menggunakan puluhan tiang tambahan pada kawasan Rumija di sisi timur jalan menuju kawasan pertokoan dan perkantoran, termasuk sekitar bekas Kantor Kawedanan Genteng.

Menurut Rofiq, kondisi tersebut perlu diaudit secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian antara dokumen rekomendasi dengan realisasi pekerjaan di lapangan.

Dugaan Galian Tidak Sesuai Standar

Di ruas Srono–Muncar, tim inventarisasi menemukan galian dengan kedalaman bervariasi mulai sekitar 23 sentimeter hingga 120 sentimeter.

Dalam satu jalur yang sama ditemukan sedikitnya empat jaringan kabel berbeda yang diduga berasal dari beberapa penyelenggara layanan internet (ISP), termasuk perusahaan berinisial ID.nt dan PT Tryas Mitra.

Baca Juga  Kodim 0825/Banyuwangi di Garda Terdepan Gerakan Hijaukan Negeri Bersama Perhutani Divre Jatim

Selain itu, pekerjaan disebut berlangsung pada malam hari dengan dugaan tidak dilengkapi rambu keselamatan kerja (K3) yang memadai sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Pelaksana Tidak Dapat Menunjukkan Dokumen

Di wilayah Kaotan, Kecamatan Rogojampi, ditemukan aktivitas pemasangan utilitas jaringan internet.

Saat dilakukan konfirmasi di lokasi, seorang pelaksana berinisial “G” disebut tidak dapat menunjukkan dokumen rekomendasi dari DPUCKPP Banyuwangi. Temuan tersebut, menurut aktivis, perlu diverifikasi oleh instansi berwenang guna memastikan legalitas pekerjaan.

Kerusakan Rumija dan Dugaan Gangguan Utilitas Publik

Pada ruas Jalan Gunung Muria hingga Jalan Gunung Merapi, ditemukan sekitar 28 tiang utilitas serta galian sepanjang kurang lebih 1 kilometer.

Aktivis juga menerima informasi dari warga bahwa saluran PDAM sempat mengalami kerusakan saat pekerjaan berlangsung. Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

Selain itu, di sejumlah lokasi lain ditemukan pola kedalaman galian sekitar 20–30 sentimeter. Menurut Rofiq, kedalaman tersebut diduga berada di bawah standar teknis yang lazim diterapkan dalam pekerjaan utilitas jalan berdasarkan pedoman teknis pekerjaan jalan dan ketentuan Kementerian PUPR.

Tidak hanya itu, keberadaan kabel yang menjuntai pada berbagai tiang milik penyelenggara lain juga dinilai mengganggu estetika kota, berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, serta mencerminkan lemahnya penataan utilitas bersama.

Aspek Hukum yang Perlu Menjadi Perhatian

Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya perusakan fasilitas umum, penggunaan ruang milik jalan tanpa izin yang sah, pemalsuan atau penyalahgunaan dokumen perizinan, maupun kelalaian yang menimbulkan kerugian, maka penanganannya dapat mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai dasar tata cara penyidikan dan penuntutan, serta ketentuan pidana yang relevan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau undang-undang sektoral sesuai jenis dugaan pelanggaran.

Baca Juga  Kodim 0825/Banyuwangi Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Uji Kenaikan Pangkat Prajurit

Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana beserta sanksinya merupakan kewenangan penyidik, penuntut umum, dan pengadilan berdasarkan alat bukti yang sah.

Empat Tuntutan

Atas hasil inventarisasi tersebut, M. Rofiq Azmi mendesak:

  1. DPUCKPP Banyuwangi melakukan audit menyeluruh terhadap kesesuaian pelaksanaan di lapangan dengan Rekomendasi Nomor 014/SPER/PT-IDM/19/06/2025.
  2. BBPJN Wilayah IX Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan utilitas pada ruas jalan nasional, khususnya terkait standar kedalaman galian, keselamatan kerja (K3), dan pemulihan kondisi jalan.
  3. BPKAD bersama perangkat daerah terkait menghitung potensi kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila ditemukan pemanfaatan Ruang Milik Jalan yang tidak sesuai ketentuan.
  4. Polresta banyuwangi sebaiknya menindak lanjut pengaduan kami, jika terjadi pembiaran maka kesombongan oknum pengusaha yang gemar melanggar berpotensi melanggar ulang, pencurian kabel milik telkom dan pengrusakan rumija kabarnya bagaimana?*

“Seluruh data, dokumentasi foto, hingga titik koordinat sudah kami siapkan. Kami siap menyerahkannya kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Rofiq.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPUCKPP Banyuwangi, perusahaan yang disebut dalam temuan lapangan, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Narasumber:
M. Rofiq Azmi – Aktivis Banyuwangi Selatan
HP: 08113787158 / 081234804555


Redaksi Media Nasional Ganesha Abadi
“Akurat dan Berimbang, Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Post Views: 461
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Aktivis Banyuwangi Selatan Soroti Dugaan Pelanggaran Pemasangan Jaringan Fiber OptikDesak Audit Menyeluruh dan Penegakan Hukum
Previous Post

Wapres Gibran Serap Aspirasi Nelayan Muncar, Sinergi Pemkab Banyuwangi Perkuat Tata Kelola Perikanan dan Ketahanan Pangan Nasional

Next Post

Pendiri PT Indokosmetika Global Medika Minta Transparansi Hak Pemegang Saham, Soroti Dugaan Tertutupnya Informasi Keuangan

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Pendiri PT Indokosmetika Global Medika Minta Transparansi Hak Pemegang Saham, Soroti Dugaan Tertutupnya Informasi Keuangan

Pendiri PT Indokosmetika Global Medika Minta Transparansi Hak Pemegang Saham, Soroti Dugaan Tertutupnya Informasi Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

Agustus 21, 2026
KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

Agustus 17, 2026

Recent News

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

Agustus 21, 2026
KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

Agustus 17, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024