KOTA MALANG – Komitmen menciptakan ruang pendidikan yang aman, sehat, dan berintegritas kembali ditegaskan Polresta Malang Kota Polda Jatim. Bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Polresta Malang Kota menggelar Sosialisasi Anti-Bullying dan Bahaya Narkoba bertema “Dari Kota Malang untuk Indonesia” di SMP Negeri 3 Kota Malang,
Kegiatan ini menjadi bagian dari roadshow edukasi berkelanjutan yang difokuskan pada peningkatan kesadaran pelajar terhadap bahaya perundungan serta risiko penyalahgunaan narkoba yang semakin mengancam generasi muda.
Ratusan siswa mengikuti sosialisasi yang dikemas melalui penyampaian materi, dialog terbuka, hingga sesi tanya jawab yang memberikan ruang bagi pelajar untuk memahami secara langsung dampak kekerasan, ancaman psikologis, serta konsekuensi hukum dari tindakan bullying.
Kasus Bullying di Malang Meningkat, Siswa SMP Paling Rentan
Data Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota menunjukkan adanya peningkatan kasus perundungan dalam dua tahun terakhir.
- 6 kasus pada 2024
- 8 kasus pada 2025
Mayoritas laporan melibatkan pelajar tingkat SMP, di mana bentuk kekerasan fisik tercatat sebagai kasus yang paling sering terjadi.
Kanit PPA Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, menegaskan bahwa tren kenaikan kasus ini menjadi alasan utama kepolisian melakukan roadshow intensif ke sekolah-sekolah.
“Banyak kasus bullying dilakukan oleh siswa-siswi SMP. Karena itu, kami menjadikan jenjang SMP dan SMA sebagai sasaran utama agar tindakan perundungan dapat ditekan melalui edukasi sejak dini,” tegasnya.
Menurutnya, dampak terberat dari perundungan adalah gangguan mental yang dialami korban, terutama ketika kekerasan terjadi berulang dalam jangka panjang. Beberapa kasus bahkan terjadi di luar lingkungan sekolah, seperti area sepi atau tempat nongkrong seusai jam pelajaran.
Motif pelaku beragam, mulai dari dorongan untuk menunjukkan superioritas, konflik antarkelompok, hingga persoalan hubungan remaja.
Materi Edukasi Komprehensif: Dari Jenis Bullying hingga Konsekuensi Hukumnya
Dalam sosialisasi tersebut, Polresta Malang Kota bersama tim dari UMM memaparkan berbagai bentuk perundungan, termasuk bullying verbal, fisik, hingga kekerasan berbasis teknologi. Para siswa juga dibekali pengetahuan tentang ancaman hukuman bagi pelaku, sesuai aturan yang berlaku.
Edukasi ini sekaligus menekankan pentingnya keberanian siswa untuk melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan kejadian bullying, sebagai langkah awal menghentikan kekerasan sejak dini.
Sabrina Kirana, siswi kelas 7 SMPN 3, mengaku mendapatkan wawasan baru dari kegiatan tersebut.
“Kami jadi paham apa yang harus dilakukan kalau mengalami atau melihat bullying. Ternyata bullying dan narkoba sangat mempengaruhi mental dan masa depan,” ungkapnya.
Sekolah Apresiasi Polresta Malang Kota dan UMM
Kepala SMPN 3 Kota Malang, Drs. Teguh Edy Purwanta, menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah preventif dan kolaboratif yang dilakukan Polresta Malang Kota bersama UMM.
“Bullying dan narkoba sangat berdampak pada kesehatan mental, prestasi, dan masa depan anak-anak kami. Sosialisasi seperti ini penting untuk membangun kesadaran sekaligus keberanian siswa dalam menjaga diri,” ujarnya.
Komitmen Mewujudkan Ruang Belajar Aman Menuju Indonesia Emas 2045
Program “Dari Kota Malang untuk Indonesia” menjadi bukti konsistensi Polresta Malang Kota dan UMM dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, kondusif, serta berorientasi pada pembentukan karakter positif pelajar.
Roadshow ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan bebas dari kekerasan maupun penyalahgunaan narkoba menuju visi Indonesia Emas 2045.
(Red)
















