• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

SPPG Singolatren Banyuwangi Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Aspek Legalitas hingga Keamanan Pangan Dipertanyakan

Nur Kholis by Nur Kholis
Februari 2, 2026
in DAERAH, TRENDING
0
SPPG Banyuwangi Singojuruh Disorot Tajam, Diduga Langgar Tata Kelola Gizi hingga Berdiri di Atas Sempadan Sungai

BANYUWANGI – Keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banyuwangi Singojuruh Singolatren yang berlokasi di Jl. Songgon, Wijenan Lor, Desa Singolatren, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi sorotan serius publik. SPPG tersebut diduga tidak mengantongi izin secara administratif dan teknis sebagaimana diwajibkan dalam penyelenggaraan pelayanan pemenuhan gizi masyarakat.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai kepatuhan hukum, standar kesehatan, serta jaminan keamanan pangan, mengingat SPPG memegang peran strategis dalam pemenuhan gizi kelompok rentan, termasuk anak-anak dan masyarakat berpenghasilan rendah.


A. Legalitas dan Administrasi Dipertanyakan

Secara normatif, setiap SPPG wajib memiliki legalitas kelembagaan yang sah, antara lain akta pendirian, pengesahan badan hukum, Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP badan, serta dokumen administrasi pendukung lainnya. Legalitas ini menjadi fondasi akuntabilitas pengelolaan anggaran, tanggung jawab hukum, dan transparansi publik.

Namun, berdasarkan informasi yang berkembang, SPPG Singolatren Singojuruh belum dapat menunjukkan kelengkapan legalitas administratif sebagaimana dipersyaratkan. Ketidakjelasan status ini berpotensi menempatkan operasional SPPG di luar koridor hukum.


B. Perizinan Teknis Kesehatan dan Pangan Belum Terpenuhi

Pelayanan pemenuhan gizi tidak dapat dilepaskan dari standar kesehatan dan keamanan pangan. Perizinan teknis seperti sertifikat laik higiene sanitasi, izin operasional dapur, serta sertifikasi keamanan pangan merupakan syarat mutlak untuk mencegah risiko penyakit bawaan makanan.

Ketiadaan izin teknis tersebut menimbulkan kekhawatiran serius, karena tanpa pengawasan resmi dari instansi kesehatan, jaminan mutu dan keamanan makanan tidak dapat dipastikan secara objektif.


C. Sarana dan Prasarana Belum Terverifikasi

SPPG idealnya didukung sarana dan prasarana yang memenuhi standar, meliputi dapur produksi yang higienis, peralatan food grade, sistem penyimpanan bahan pangan, serta pengelolaan limbah yang aman.

Baca Juga  Dandim Banyuwangi Ajak Warga Waspada Hoaks dan Perkuat Persatuan di Sumpah Pemuda ke-97

Tanpa proses verifikasi resmi dari pihak berwenang, kelayakan sarana dan prasarana SPPG Singolatren Singojuruh belum dapat dipastikan, sehingga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi penerima manfaat.


D. Sumber Daya Manusia Diragukan Kompetensinya

Aspek sumber daya manusia menjadi pilar penting dalam pelayanan gizi. Keberadaan penanggung jawab, tenaga gizi, juru masak, dan petugas distribusi seharusnya didukung sertifikasi dan pemeriksaan kesehatan sesuai standar.

Ketika izin administratif dan teknis tidak terpenuhi, kompetensi serta kelayakan SDM yang terlibat otomatis ikut dipertanyakan, termasuk mekanisme pengawasan internal yang dijalankan.


E. Dokumen Operasional Tidak Transparan

SPPG diwajibkan memiliki dokumen operasional, seperti Standar Operasional Prosedur (SOP), perencanaan menu gizi seimbang, mekanisme distribusi, serta pencatatan penerima manfaat. Dokumen ini menjadi alat kontrol mutu sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Ketiadaan atau ketidakjelasan dokumen operasional menunjukkan lemahnya tata kelola, dan berpotensi membuka celah kesalahan sistemik dalam pelaksanaan program.


F. Rekomendasi dan Verifikasi Belum Jelas

Dalam praktiknya, operasional SPPG harus melalui rekomendasi instansi terkait dan verifikasi lapangan oleh pemerintah daerah maupun dinas teknis. Proses ini memastikan bahwa layanan berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar layak.

Namun hingga kini, belum terdapat informasi resmi terkait rekomendasi dan hasil verifikasi terhadap SPPG Singolatren Singojuruh, sehingga keberadaannya dinilai belum memenuhi prinsip kehati-hatian dalam pelayanan publik.


Dorongan Penertiban dan Evaluasi Menyeluruh

Kondisi ini mendorong perlunya langkah tegas namun terukur dari pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait untuk melakukan klarifikasi, evaluasi, serta penertiban administratif. Penegakan aturan bukan untuk mematikan program pemenuhan gizi, melainkan menjaga keselamatan masyarakat dan marwah kebijakan publik.

Pelayanan gizi harus dijalankan secara legal, transparan, dan bertanggung jawab, agar tujuan mulia pemenuhan gizi tidak tercoreng oleh praktik yang mengabaikan aturan.

Baca Juga  Pagelaran Kolosal Gandrung Sewu Banyuwangi ke-13, Ribuan Penari Sajikan Harmoni dan Semangat Budaya

Ruang Klarifikasi Terbuka

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPPG Banyuwangi Singojuruh Singolatren belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak terpenuhinya perizinan administratif dan teknis tersebut. Redaksi membuka ruang klarifikasi demi keberimbangan dan kepentingan publik.

(Red)

Post Views: 393
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Aspek Legalitas hingga Keamanan Pangan DipertanyakanSPPG Singolatren Banyuwangi Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lengkap
Previous Post

Wisata Adat Kemiren Buktikan Pariwisata Mampu Menghidupi Warga dari Usia Muda hingga Lansia

Next Post

Dugaan Intimidasi terhadap Aktivis dan Jurnalis di Banyuwangi, APPM Hebat Resmi Laporkan ke Polisi

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Ketua APPM Banyuwangi Desak Penegakan Hukum Tegas: “Tangkap Tikus, Jangan Pilih Warna Kucing”

Dugaan Intimidasi terhadap Aktivis dan Jurnalis di Banyuwangi, APPM Hebat Resmi Laporkan ke Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Aktivis Banyuwangi Desak Transparansi Pengelolaan Fasilitas Umum di Lapangan Maron, Soroti Dugaan Pemanfaatan Aset Daerah dan Potensi Pelanggaran Hukum

Aktivis Banyuwangi Desak Transparansi Pengelolaan Fasilitas Umum di Lapangan Maron, Soroti Dugaan Pemanfaatan Aset Daerah dan Potensi Pelanggaran Hukum

Mei 25, 2026
Aktivis Rofiq Azmi Desak Polresta Banyuwangi Buka Kembali Sejumlah Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum: Soroti Pemanfaatan Aset Daerah Hingga Dugaan Pungutan Parkir Bermodus Karcis PSSI

Aktivis Rofiq Azmi Desak Polresta Banyuwangi Buka Kembali Sejumlah Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum: Soroti Pemanfaatan Aset Daerah Hingga Dugaan Pungutan Parkir Bermodus Karcis PSSI

Mei 23, 2026
Kajari Baru Banyuwangi Resmi Bertugas, Publik Menanti Gebrakan Penegakan Hukum yang Tegas, Transparan, dan Berkeadilan

Kajari Baru Banyuwangi Resmi Bertugas, Publik Menanti Gebrakan Penegakan Hukum yang Tegas, Transparan, dan Berkeadilan

Mei 22, 2026
Aktivis Banyuwangi Selatan Rofiq Azmi: “Jangan Halang-Halangi Langkah Para Pencari Keadilan”

Aktivis Banyuwangi Selatan Rofiq Azmi: “Jangan Halang-Halangi Langkah Para Pencari Keadilan”

Mei 22, 2026

Recent News

Aktivis Banyuwangi Desak Transparansi Pengelolaan Fasilitas Umum di Lapangan Maron, Soroti Dugaan Pemanfaatan Aset Daerah dan Potensi Pelanggaran Hukum

Aktivis Banyuwangi Desak Transparansi Pengelolaan Fasilitas Umum di Lapangan Maron, Soroti Dugaan Pemanfaatan Aset Daerah dan Potensi Pelanggaran Hukum

Mei 25, 2026
Aktivis Rofiq Azmi Desak Polresta Banyuwangi Buka Kembali Sejumlah Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum: Soroti Pemanfaatan Aset Daerah Hingga Dugaan Pungutan Parkir Bermodus Karcis PSSI

Aktivis Rofiq Azmi Desak Polresta Banyuwangi Buka Kembali Sejumlah Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum: Soroti Pemanfaatan Aset Daerah Hingga Dugaan Pungutan Parkir Bermodus Karcis PSSI

Mei 23, 2026
Kajari Baru Banyuwangi Resmi Bertugas, Publik Menanti Gebrakan Penegakan Hukum yang Tegas, Transparan, dan Berkeadilan

Kajari Baru Banyuwangi Resmi Bertugas, Publik Menanti Gebrakan Penegakan Hukum yang Tegas, Transparan, dan Berkeadilan

Mei 22, 2026
Aktivis Banyuwangi Selatan Rofiq Azmi: “Jangan Halang-Halangi Langkah Para Pencari Keadilan”

Aktivis Banyuwangi Selatan Rofiq Azmi: “Jangan Halang-Halangi Langkah Para Pencari Keadilan”

Mei 22, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Aktivis Banyuwangi Desak Transparansi Pengelolaan Fasilitas Umum di Lapangan Maron, Soroti Dugaan Pemanfaatan Aset Daerah dan Potensi Pelanggaran Hukum

Aktivis Banyuwangi Desak Transparansi Pengelolaan Fasilitas Umum di Lapangan Maron, Soroti Dugaan Pemanfaatan Aset Daerah dan Potensi Pelanggaran Hukum

Mei 25, 2026
Aktivis Rofiq Azmi Desak Polresta Banyuwangi Buka Kembali Sejumlah Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum: Soroti Pemanfaatan Aset Daerah Hingga Dugaan Pungutan Parkir Bermodus Karcis PSSI

Aktivis Rofiq Azmi Desak Polresta Banyuwangi Buka Kembali Sejumlah Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum: Soroti Pemanfaatan Aset Daerah Hingga Dugaan Pungutan Parkir Bermodus Karcis PSSI

Mei 23, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024