• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Dugaan Intimidasi terhadap Aktivis dan Jurnalis di Banyuwangi, APPM Hebat Resmi Laporkan ke Polisi

Nur Kholis by Nur Kholis
Februari 2, 2026
in DAERAH, HUKUM, TRENDING
0
Ketua APPM Banyuwangi Desak Penegakan Hukum Tegas: “Tangkap Tikus, Jangan Pilih Warna Kucing”

BANYUWANGI – Lemahnya penegakan hukum dinilai menjadi salah satu penyebab utama instabilitas sosial dan meningkatnya praktik intimidasi terhadap aktivis serta insan pers. Kondisi tersebut kembali mencuat di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, setelah Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Hebat (APPM Hebat) secara resmi melaporkan dugaan intimidasi, persekusi, dan pemufakatan jahat ke Polresta Banyuwangi.

Laporan Polisi bernomor 01/APPM Hebat/BWI/01/2026 itu dilayangkan oleh Ketua Umum APPM Hebat Banyuwangi, seorang aktivis sosial, pada 2 Februari 2026, sebagai respons atas rangkaian dugaan tekanan yang dialaminya usai melakukan kegiatan peliputan jurnalistik terkait aset negara.

Berawal dari Peliputan Dugaan Penyalahgunaan Aset Negara

Peristiwa ini berawal pada Minggu, 25 Januari 2026, ketika pelapor bersama kru media lokal dan nasional melakukan peliputan serta siaran langsung (live streaming) terkait dugaan alih fungsi lahan milik negara di kawasan Gedung Serbaguna Indonesia (GNI) dan sekitarnya, yang disebut berada di atas aset PUSDAP Provinsi Jawa Timur.

Objek yang diliput merupakan isu strategis publik dan saat ini disebut tengah dalam proses penanganan hukum oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi serta Polda Jawa Timur, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polresta Banyuwangi.

Namun, alih-alih mendapat ruang klarifikasi yang sehat dan terbuka, pelapor justru mengaku mengalami tekanan serius.

Ancaman dan Intimidasi Melalui Panggilan WhatsApp

Pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 12.37 WIB, pelapor menerima panggilan WhatsApp dari nomor 0823-3896-7457. Penelpon mengaku sebagai pemilik Pertashop yang berada di area Gedung Serbaguna Indonesia (GNI).

Dalam percakapan tersebut, pelapor mengaku menerima:

  • Ucapan bernada kasar dan intimidatif
  • Ancaman langsung
  • Tekanan psikologis yang menimbulkan rasa takut dan tidak aman

Percakapan tersebut didengar oleh sejumlah saksi, bahkan sebagian direkam menggunakan telepon genggam. Peristiwa terjadi di rumah Amir Ma’ruf Khan, wilayah Perumahan Sutri, Banyuwangi.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0825/20 Songgon Kawal Bazar Beras Murah untuk Warga Desa Sumberarum

Diduga Upaya Pembungkaman dan Obstruction of Justice

APPM Hebat menilai tindakan tersebut bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan telah masuk dalam kategori upaya pembungkaman terhadap aktivis dan jurnalis, sekaligus berpotensi sebagai bentuk obstruction of justice atau penghalangan proses hukum.

“Ini bukan hanya intimidasi personal, tetapi ancaman terhadap kebebasan pers, kontrol sosial, dan hak publik untuk mengetahui kebenaran,” demikian substansi laporan yang disampaikan.

Identitas Terlapor dan Barang Bukti Lengkap

Dalam laporan tersebut, terlapor diidentifikasi sebagai:

  • Seorang pria yang mengaku pemilik Pertashop
  • Nomor WhatsApp: 0823-3896-7457
  • Pihak lain yang diduga turut terlibat (dalam penyelidikan)

Sementara barang bukti yang diserahkan meliputi:

  1. Rekaman suara percakapan WhatsApp
  2. Tangkapan layar nomor terlapor
  3. Dokumentasi kegiatan peliputan dan siaran langsung
  4. Keterangan para saksi, termasuk wartawan

Dugaan Pelanggaran Hukum Serius

Pelapor menduga perbuatan tersebut melanggar sejumlah ketentuan pidana, antara lain:

  • Pasal 335 KUHP (perbuatan tidak menyenangkan/pemaksaan)
  • Pasal 29 jo Pasal 45B UU ITE (ancaman melalui media elektronik)
  • Pasal 221 KUHP (menghalangi proses hukum)
  • Pasal 378 KUHP (penipuan dengan mengaku sebagai pemilik sah)
  • Pasal 224 KUHP (menghilangkan atau merusak barang bukti)
  • Pasal 88 KUHP (pemufakatan jahat)

Tuntutan Tegas kepada Aparat Penegak Hukum

Melalui laporan ini, APPM Hebat mendesak Polresta Banyuwangi untuk:

  1. Memproses laporan secara profesional dan transparan
  2. Melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh pihak terkait
  3. Memberikan perlindungan hukum kepada pelapor sebagai aktivis sosial dan pelapor perkara aset publik

APPM Hebat menegaskan, publik berhak berharap bahwa jika dugaan tersebut terbukti benar, maka operasional dan aktivitas pihak terkait harus dihentikan sementara, serta sanksi hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Ujian Serius bagi Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi aktivis, jurnalis, dan masyarakat yang berani bersuara demi kepentingan publik.

Baca Juga  Bupati Ipuk Gagas Sport Tourism Susuri Hutan Menuju Waduk Bajulmati

Sebagaimana tertulis dalam laporan tersebut:

“Jika amanah telah disia-siakan, maka tunggulah kehancuran.” (HR. Bukhari)

Masyarakat kini menunggu, apakah hukum akan benar-benar berdiri tegak, atau kembali tunduk pada tekanan kekuasaan dan kepentingan.

(Red).

Post Views: 471
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: APPM Hebat Resmi Laporkan ke PolisiDugaan Intimidasi terhadap Aktivis dan Jurnalis di Banyuwangi
Previous Post

SPPG Singolatren Banyuwangi Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Aspek Legalitas hingga Keamanan Pangan Dipertanyakan

Next Post

Intimidasi Aktivis dan Jurnalis di Banyuwangi Diduga Upaya Pembungkaman Fakta Aset Negara, Ancaman Pidana Berlapis Menanti Terlapor

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Intimidasi Aktivis dan Jurnalis di Banyuwangi Diduga Upaya Pembungkaman Fakta Aset Negara, Ancaman Pidana Berlapis Menanti Terlapor

Intimidasi Aktivis dan Jurnalis di Banyuwangi Diduga Upaya Pembungkaman Fakta Aset Negara, Ancaman Pidana Berlapis Menanti Terlapor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Banyuwangi Jadi Percontohan Smart City ASEAN, Program Smart Kampung Diakui sebagai Model Pembangunan Daerah Berbasis Digital dan Pemberdayaan Warga

Banyuwangi Jadi Percontohan Smart City ASEAN, Program Smart Kampung Diakui sebagai Model Pembangunan Daerah Berbasis Digital dan Pemberdayaan Warga

Mei 15, 2026
Sumber Gedor Banyuwangi Jadi Simbol Ketahanan Air dan Wisata Edukasi, Mata Air Berusia Hampir Seabad Tetap Mengalir Jernih

Sumber Gedor Banyuwangi Jadi Simbol Ketahanan Air dan Wisata Edukasi, Mata Air Berusia Hampir Seabad Tetap Mengalir Jernih

Mei 15, 2026
Menko Pangan Siapkan Skema Penjamin Harga Ikan, Nelayan Banyuwangi Didorong Naik Kelas dan Lebih Sejahtera

Menko Pangan Siapkan Skema Penjamin Harga Ikan, Nelayan Banyuwangi Didorong Naik Kelas dan Lebih Sejahtera

Mei 15, 2026
234 Siswa Darun Najah Banyuwangi Diwisuda dalam Program Tahfidz Al-Qur’an 2026

234 Siswa Darun Najah Banyuwangi Diwisuda dalam Program Tahfidz Al-Qur’an 2026

Mei 14, 2026

Recent News

Banyuwangi Jadi Percontohan Smart City ASEAN, Program Smart Kampung Diakui sebagai Model Pembangunan Daerah Berbasis Digital dan Pemberdayaan Warga

Banyuwangi Jadi Percontohan Smart City ASEAN, Program Smart Kampung Diakui sebagai Model Pembangunan Daerah Berbasis Digital dan Pemberdayaan Warga

Mei 15, 2026
Sumber Gedor Banyuwangi Jadi Simbol Ketahanan Air dan Wisata Edukasi, Mata Air Berusia Hampir Seabad Tetap Mengalir Jernih

Sumber Gedor Banyuwangi Jadi Simbol Ketahanan Air dan Wisata Edukasi, Mata Air Berusia Hampir Seabad Tetap Mengalir Jernih

Mei 15, 2026
Menko Pangan Siapkan Skema Penjamin Harga Ikan, Nelayan Banyuwangi Didorong Naik Kelas dan Lebih Sejahtera

Menko Pangan Siapkan Skema Penjamin Harga Ikan, Nelayan Banyuwangi Didorong Naik Kelas dan Lebih Sejahtera

Mei 15, 2026
234 Siswa Darun Najah Banyuwangi Diwisuda dalam Program Tahfidz Al-Qur’an 2026

234 Siswa Darun Najah Banyuwangi Diwisuda dalam Program Tahfidz Al-Qur’an 2026

Mei 14, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Banyuwangi Jadi Percontohan Smart City ASEAN, Program Smart Kampung Diakui sebagai Model Pembangunan Daerah Berbasis Digital dan Pemberdayaan Warga

Banyuwangi Jadi Percontohan Smart City ASEAN, Program Smart Kampung Diakui sebagai Model Pembangunan Daerah Berbasis Digital dan Pemberdayaan Warga

Mei 15, 2026
Sumber Gedor Banyuwangi Jadi Simbol Ketahanan Air dan Wisata Edukasi, Mata Air Berusia Hampir Seabad Tetap Mengalir Jernih

Sumber Gedor Banyuwangi Jadi Simbol Ketahanan Air dan Wisata Edukasi, Mata Air Berusia Hampir Seabad Tetap Mengalir Jernih

Mei 15, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024