BANYUWANGI — Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Banyuwangi melontarkan peringatan keras kepada seluruh pemangku kebijakan daerah agar tidak bermain-main dengan penegakan hukum. Ketua APPM Banyuwangi, M. Rofiq Azmi, menegaskan bahwa lemahnya ketegasan hukum berpotensi menjadi pintu masuk maraknya penyelewengan, khususnya terkait dugaan penyerobotan aset milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Dalam pernyataan resminya kepada awak media, Rofiq menilai bahwa sejumlah persoalan strategis di Banyuwangi berjalan stagnan dan terkesan dibiarkan tanpa kejelasan. Padahal, menurutnya, kepastian hukum merupakan fondasi utama tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Jika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka jangan berharap pembangunan daerah berjalan sehat. Ini bukan soal politik, tapi soal keberanian menegakkan aturan,” tegasnya.
Dugaan Penyerobotan Aset Daerah Disorot
Salah satu isu paling krusial yang disuarakan APPM adalah dugaan penyerobotan dan penguasaan ilegal aset daerah. Rofiq menyebut adanya indikasi lahan milik pemerintah yang kini dikuasai pihak tertentu atau dialihfungsikan tanpa mekanisme administrasi dan dasar hukum yang jelas.
Menurutnya, pembiaran terhadap persoalan ini bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Aset daerah adalah milik rakyat. Jika dibiarkan hilang atau dikuasai secara ilegal, itu sama saja mengkhianati mandat publik,” ujarnya.
“Tangkap Tikus, Jangan Pilih Warna Kucing”
Dalam menyampaikan kritiknya, Ketua APPM mengutip pepatah klasik dari Sichuan yang dipopulerkan tokoh reformasi Tiongkok, Deng Xiaoping, sebagai sindiran tajam terhadap birokrasi dan aparat yang dinilai terlalu sibuk dengan formalitas.
“Tidak peduli kucing itu hitam atau putih, selama bisa menangkap tikus, itulah kucing yang baik.”
Kutipan tersebut dimaknai sebagai pesan tegas bahwa masyarakat tidak lagi peduli dengan latar belakang politik, warna seragam, atau ego sektoral aparat. Yang dibutuhkan publik hanyalah hasil nyata: pelaku penyelewengan dan penggarongan aset daerah harus ditindak tanpa pandang bulu.
Tiga Tuntutan Tegas APPM Banyuwangi
Sebagai bentuk keseriusan, APPM Banyuwangi menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Audit dan Inventarisasi Menyeluruh
Mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama aparat penegak hukum melakukan pendataan ulang seluruh aset daerah yang rawan diserobot atau disalahgunakan. - Transparansi Penanganan Kasus
Menuntut kejelasan status hukum terhadap laporan masyarakat yang selama ini dinilai mengendap tanpa progres yang jelas. - Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Meminta tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat, tanpa mempertimbangkan afiliasi politik, jabatan, maupun kedekatan kekuasaan.
Alarm bagi Pemangku Kebijakan
APPM menegaskan bahwa pernyataan ini merupakan alarm awal. Jika tidak segera direspons dengan langkah konkret dan terbuka, gelombang ketidakpercayaan publik—khususnya dari kalangan pemuda—dikhawatirkan akan semakin meluas.
“Kami akan terus mengawal. Hukum harus menjadi panglima, bukan alat kompromi,” pungkas Rofiq.
(Red)
















