• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
GANESHA BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
GANESHA BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Mengulas Legacy Trap Atas Tambang Emas Tumpang Pitu

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span> by Nur Kholis
Februari 20, 2026
in DAERAH, TRENDING
0
Mengulas Legacy Trap Atas Tambang Emas Tumpang Pitu

Banyuwangi — Polemik tambang emas Tumpang Pitu kembali menjadi sorotan publik, bukan sekadar sebagai isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan sebagai fenomena politik yang mencerminkan apa yang kerap disebut sebagai “legacy trap” atau biasa dikenal dengan istilah jebakan warisan kebijakan yang terus membayangi kepemimpinan daerah lintas periode.

Tambang emas yang berdiri di kawasan Tumpang Pitu, Pesanggaran, sejak awal telah menjadi arena tarik-menarik kepentingan antara investasi, pembangunan daerah, serta aspirasi masyarakat lokal yang mempertanyakan dampak ekologis dan sosial jangka panjang. Dalam perspektif aktivis, keberadaan tambang ini bukan hanya soal eksploitasi sumber daya alam, melainkan simbol dari model pembangunan ekstraktif yang sering kali meninggalkan konflik berkepanjangan.

Sejumlah pengamat menilai bahwa fenomena legacy trap muncul ketika keputusan strategis masa lalu menciptakan konsekuensi struktural yang sulit diubah oleh pemimpin berikutnya.

Dalam konteks Tumpang Pitu, kebijakan perizinan dan pengembangan tambang yang sudah berjalan selama bertahun-tahun membentuk realitas politik yang kompleks. Yakni antara menjaga stabilitas investasi, memenuhi ekspektasi pertumbuhan ekonomi, dan merespons tuntutan masyarakat sipil yang semakin kritis.

Menurut saya, Legacy trap terjadi ketika pemimpin baru tidak lagi bebas menentukan arah kebijakan karena dibatasi oleh warisan keputusan sebelumnya. Situasi ini membuat pemerintah daerah berada dalam posisi dilematis, setiap pilihan berisiko memicu resistensi dari kelompok yang berbeda.

Dari sudut pandang aktivis lingkungan misalnya, Tumpang Pitu menjadi contoh bagaimana narasi pembangunan sering kali berhadapan langsung dengan isu keberlanjutan. Kritik yang muncul tidak hanya menyasar dampak terhadap ekosistem pesisir dan hutan, tetapi juga transparansi kebijakan, partisipasi publik, serta distribusi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, pihak yang mendukung keberadaan tambang berargumen bahwa investasi pertambangan berkontribusi terhadap pendapatan daerah, membuka lapangan kerja, dan memperkuat posisi Banyuwangi dalam peta industri nasional. Namun, pengamat politik menilai bahwa perdebatan yang terus berulang justru memperlihatkan kegagalan membangun konsensus sosial sejak awal proyek berjalan.

Baca Juga  Forkopimda Banyuwangi Gelar Rakor Tiga Pilar, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Kesejahteraan

Fenomena ini memperlihatkan bahwa warisan kebijakan tidak hanya menjadi catatan sejarah, tetapi juga membentuk identitas politik seorang pemimpin. Dalam banyak kasus, publik tidak lagi membedakan antara kebijakan lama dan kepemimpinan baru; semua konsekuensi akhirnya melekat sebagai “legacy” yang harus dipikul.

Ke depan, sejumlah analis menilai solusi atas polemik Tumpang Pitu tidak cukup melalui pendekatan teknokratis semata. Diperlukan rekonstruksi narasi pembangunan yang lebih inklusif, dialog terbuka dengan masyarakat terdampak, serta keberanian politik untuk melakukan evaluasi kebijakan secara transparan.

Jika tidak, tambang emas Tumpang Pitu berpotensi terus menjadi legacy trap atau sebuah warisan yang bukan hanya meninggalkan jejak ekonomi, tetapi juga pertarungan politik dan sosial yang tak kunjung usai.

Opini ini ditulis oleh : Mohamad Saiful Rizal – Koordinator Kawan Gibran Banyuwangi.

Post Views: 432
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Mengulas Legacy Trap Atas Tambang Emas Tumpang Pitu
Previous Post

Pascah Hearing DPRD Banyuwangi, Adu Tantangan Meledak di Luar Gedung: Pejabat dan LSM Berantem Soal Tambang Tumpang Pitu

Next Post

Undangan RDPU Diduga Tidak Disampaikan, Kejaksaan dan Polresta Banyuwangi Absen karena Faktor Administratif?

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Undangan RDPU Diduga Tidak Disampaikan, Kejaksaan dan Polresta Banyuwangi Absen karena Faktor Administratif?

Undangan RDPU Diduga Tidak Disampaikan, Kejaksaan dan Polresta Banyuwangi Absen karena Faktor Administratif?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

Agustus 21, 2026
KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

Agustus 17, 2026

Recent News

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

Agustus 21, 2026
KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

Agustus 17, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024